Floating Image
Floating Image
Selasa, 1 April 2025

Begini Pandangan Ketua Serumpun Remaja KBB Tentang Hukuman Bagi Para Maling Duit Rakyat


Oleh Restu Nugraha
02 Januari 2025
tentang Warna Warni
Begini Pandangan Ketua Serumpun Remaja KBB Tentang Hukuman Bagi Para Maling Duit Rakyat - Sport Jabar

Ketua Serumpun Remaja, berharap, hukuman bagi para koruptor sejatinya harus setimpal dengan perbuatannya yang merugikan negara jangan hukumannya sama dengan hukuman maling jemuran.

125 views

SPIRITKITA.ID - Tutup tahun 2024, bangsa Indonesia diberi kado yang tidak sedap bahkan terbilang memilukan dan memalukan. Kado tersebut tiada lain adalah pertama ringannya hukuman perampok duit rakyat yang bernama Harvey Mois dalam kasus korupsi tambang timah senilai 300 triliun rupiah. Suami dari Sandra Dewi ini hanya divonis 6,5 tahun kurungan penjara, sebuah hukuman yang dinilai di luar kepatutan dan logika. Diibaratkan hukuman ini tak jauh beda dengan hukuman maling jemuran tetangga.

Lalu kado tutup tahun satu lagi adalah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, dinobatkan sebagai finalis tokoh terkorup dunia dengan posisi ranking ke-2. Penobatan Joko Widodo ini, disematkan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP),yang berkantor pusat di Amsterdam Belanda. Di peristiwa ini, Joko Widodo sendiri mengelak dan minta bukti jika didirinya telah melakukan korupsi selama menjabat Presiden.

Pandangan dan komentar pun muncul dari berbagai kalangan terkait kasus korupsi. Semuanya setuju bahwa korupsi di Indonesia semakin mengakar sulit untuk dibasmi lantaran para penjarah duit rakyat ini menggunakan segala cara baik itu kekayaan, jabatan dan kekuasaan untuk melanggengkan prakteknya. Hukum dibeli dan dipermainkan seolah negeri ini miliknya. Aparat penegak hukum tak berkutik karena takut dan juga biasanya masuk angin alias sudah dibeli oleh sang koruptor agar kasusnya aman tak tersentuh vonis hakim. Kalau pun masuk persidangan disinyalir hanya dagelan belaka yang skenarionya sudah disusun serapi mungkin.

“Kalau korupsi secara umum mungkin kita sebagai masyarakat juga sudah taulah itu adalah perbuatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia. Selain perlunya pemberantasan yang harus dilakukan hingga akar-akarnya,” kata Vazrian Fauzi, ketua Serumpun Remaja, kabupaten Bandung Barat kepada Redaksi.

Pemuda sarjana komunikasi kelahiran 2000 ini, mengaku miris dengan makin maraknya korupsi yang sepertinya tidak mendapat perhatian untuk dibasmi sampai ke akar-akarnya.

Enzi melanjutkan, contoh nyata adalah bagaimana tumpulnya hukuman yang dijauhkan kepada Harvey Mois. Hukumannya sangat tidak sebanding dengan kerugian yang diderita negeri ini. Hukuman yang super ringan hanya 6,5 tahun, mengindikasikan aparat penegak hukum sepertinya tak berdaya berhadapan dengan para gladiator maling duit rakyat. Akibat hukuman yang ringan banyak dijadikan cemoohan oleh netizen dan anak bangsa lainnya.

Contohnya di medai sosial tiktok. Sebuah konten nyeleneh tapi kreatif yaitu sebuah Perguruan Tinggi khusus untuk melahirkan para koruptur yang bernama Sekolah Tinggi Calon Managemen Koruptor atau disingkat (STCMK).

STMCK ini dinarasikan, akan menghasilkan calon koruptor yang handal, bertanggung jawab kepada keluarga dan berkelakuan baik. Tersedia berbagai jurusan diantaranya jurusan korupsi Kantor, aneka tambang dan Departemen dengan dibekali ilmu menghilang dan sulit ditemukan. Segera daftarkan putra-putri anda untuk masa depan yang cemerlang. Demikian bunyi yang dilontarkan oleh si pembuat konten.

"Apalagi dengan kasus Vonis Harvey Moeis Tak Sebanding dengan Nilai Kerugian Negara. Saya rasa ini akan membuat seluruh masyarakat Indonesia sangat kecewa, Bayangkan saja 300 triliun hanya mendapakan hukuman 6,5 tahun, saya yakin masyarakat Indonesia saja jangankan diberikan kesempatan korupsi uang 300 triliun dengan resiko hukum 6,5 tahun dipenjara, korupsi 5 triliun aja dengan resiko 6,5 tahun dipenjara pasti pada siap melakukannya,” 
tandasnya seraya tersenyum.

Terlepas dari carut marutnya hukum di Indonesia yang dinilai garang ke bawah loyo ke atas, Enzi sebagai generasi muda tetap punya keyakinan, masih ada aparat penegak hukum yang punya dedikasi dan tanggung jawab tinggi untuk menegakan hukum yang adil dan beradab.

Enzi beharap, pelaku korupsi harus dijerat hukuman yang setimpal agar tak ada lagi koruptor yang berkeliaran di negeri Indonesia sehingga harapan rakyat yang sejahtera dapat terwujud.

“Intinya, ini haruslah setimpal dengan korupsi yang dilakukan, karena para koruptor harus mendapatkan sangsi yang sangat membuat dia jera,” tegasnya menutup.

Baca Juga : Karena Rapuhnya Hukum Bagi Para Koruptor Maka Hadirlah STMCK

Baca Juga :
Serumpun Remaja Hadir Untuk Anak Muda Kabupaten Bandung Barat

(*)



Begini Pandangan Ketua Serumpun Remaja KBB Tentang Hukuman Bagi Para Maling Duit Rakyat - Sport Jabar

Para koruptor ini akan mengunakan segala cara agar prakteknya aman dan selamat.

Penulis

Restu Nugraha

Berita Lainnya dari Warna Warni

  • Oleh: Restu Nugraha
  • 30 September 2024
Gerakan Boikot Produk Israel Harus Terus Dikobarkan